Cara Daftar Subsidi Listrik Online Gampang Dan Cepat
Bagi kalian yang berasal dari keluarga miskin kurang mampu, dan mempunyai listrik dengan daya 900 V, kini bisa mengajukan subsidi kepada pemerintah. Hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang bisa supaya bisa mencukupi kebutuhan listriknya. Cara pengajuan ini juga bisa dibilang cukup gampang dan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat yang benar-benar kurang bisa bisa mendapat subsidi ini dengan tepat. Anda bisa memberikan pengaduan ke kantor desa atau kelurahan untuk mengisi formulir subsidi listrik di kantor kelurahan. Namun, apabila kantor kelurahan tidak menyediakan, maka anda bisa melakukannya secara online. Cara daftar subsidi listrik online ini sendiri bisa dikatakan cukup gampang dan simpel sehingga anda tidak perlu khawatir lagi dikala melaksanakan pendaftaran subsidi.
Pengajuan subsidi ini sendiri tidak dipungut biaya sehingga anda tidak perlu khawatir terkait pendaftaran ini. Anda juga bisa mengambil formulir subsidi tersebut secara online dan diisikan. Setelah pengisian selesai, anda bisa menyerahkannya kepada petugas yang ada dikelurahan, kantor desa atau kantor kecamatan. Selanjutnya mereka akan memproses ke posko subsidi listrik. Hal ini sesuai dengan peraturan ESDM nomor 29 tahun 2016. Dengan demikian, cara mendaftar subsidi listrik online ini sangat bermanfaat untuk anda yang benar-benar membutuhkan subsidi listrik.
Mekanisme Pendaftaran Subsidi Listrik secara Online
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa menurut Peraturan Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) nomor 29 tahun 2016, masyarakat yang tidak mampu/ rumah tangga miskin bisa mengajukan subsidi listrik melalui prosedur pengaduan. Dengan kata lain, peluang masyarakat miskin mendapat subsidi sangat bisa dilakukan dengan melaksanakan prosedur tertentu untuk mendaftarkan diri mendapat subsidi dari pemerintah. Cara pengaduan ini sendiri bisa dilakukan secara manual ataupun dengan jaringan internet/ online. Adapun Cara daftar subsidi listrik online bisa dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1. Unduhlah formulir pengaduan di laman subsidi.djk.esdm.go.id
2. sesudah mengunduh formulir tersebut, anda bisa ke pihak kelurahan atau desa
3. Jika sudah, selanjutnya yaitu menyerahkannya ke pihak kecamatan dan ke kota/ kabupaten
4. Apabila kecamatan tersebut mempunyai saluran internet, anda juga bisa eksklusif memperlihatkan formulir pengaduan kepesertaan subsidi listrik eksklusif ke sentra data secara online.
5. Data yang masuk tersebut akan ditindak lanjuti oleh posko penanganan pengaduan pusat
6. Apabila sudah terdaftar dalam data terpadu jadwal penanganan fakir miskin, maka pihak PLN akan melaksanakan pencocokan data pengadu dengan konsumen. Apabila data tersebut dilaporkan ke Dirjen Ketenagalistrikan untuk memperlihatkan penanda ID konsumen pengadu sebagai akseptor subsidi
7. Apabila tidak terdaftar dalam data terpadu jadwal penanganan fakir miskin, maka Tim Nasional Kemiskinan (TNP2K) akan melaporkannya ke Dirtjen Ketenagalistrikan sehingga apabila masuk kedalam kategori rumah tangga miskin dan tidak bisa maka pihak PLN akan melaksanakan pencocokan data pengadu dan konsumen
8. Anda masyarakat bisa melihat hasil pengaduan kepesertaan subsidi listrik diterima atau tidak melalui situs subsidi.djk.esdm.go.id
9. Selesai
Itulah prosedur daftar subsidi listrik online yang perlu anda lakuan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta akseptor subsidi. Dengan Cara daftar subsidi listrik online ini, maka anda tidak perlu khawatir lagi bepergian jauh ke kantor kecamatan untuk mendaftarkan diri. Pelayanan Online ini sendiri diadakan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat sehingga masyarakat Indonesia akan lebih sejahtera dalam pelayanan. Selamat mencoba dan semoga berhasil diterima pendaftaran subsidi anda.
Sumber https://umpanmancingikan.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar Subsidi Listrik Online Gampang Dan Cepat"
Posting Komentar