Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Dan Tujuannya
Saat ini di Indonesia sendiri sudah aneka macam tubuh perjuangan yang menyediakan layanan simpan pinjam. Selain perbankan, dikala ini juga sudah aneka macam bangun koperasi yang bisa anda gunakan sebagai daerah simpan pinjam. Dimana koperasi simpan pinjam adalah suatu tubuh perjuangan yang di dirikan untuk menyediakan layanan simpan pinjam, dimana tujuan dari koperasi ini yaitu untuk mensejahterakan setiap anggota koperasi.
Untuk itu bagi anda yang mungkin membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, kami sarankan semoga anda memakai layanan koperasi simpan pinjam di bandingkan dengan perbankan. Karena memang meminjam di koperasi simpan pinjam mempunyai banyak keuntungan, salah satunya yaitu suku bunga koperasi simpan pinjam yang relatif rendah di bandingkan dengan yang ada di perbankan. Anda penasaran, pribadi simak saja pembahasan berikut ini dengan baik.
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Dan Tujuannya
Apa itu koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk perjuangan yang menyediakan layanan untuk simpan pinjam, dan perjuangan ini lebih di kenal dengan sebutan pro rakyat. Karena memang koperasi mempunyai perbedaan di bandingkan dengan tubuh perjuangan lainnya, ibarat PT, CV, Firma, dll. Hal ini bisa di lihat dari asas yang di gunakan koperasi, dimana koperasi memakai asas kekeluargaan dan bersama-sama untuk mensejahterakan setiap anggota.
Prinsip dasar koperasi simpan pinjam
Mengacu pada ketentuan UU Koperasi, dimana untuk prinsip dasar atau sistem koperasi simpan pinjam ini yaitu mempunyai anggota dengan tangan dan sifat terbuka serta sukarela. Makara dalam hal ini semua orang bisa menjadi anggota koperasi, asalkan sudah memenuhi segala macam persyaratan. Untuk pengelolannya sendiri juga harus di lakukan secara demokratis. Sedangkan untuk sisa hasil perjuangan harus di hitung dan di bagikan secara adil sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat.
Syarat menjadi anggota koperasi :
- Merupakan Warga Negara Indonesia secara sah dalam hukum.
- Keanggotaan bersifat perorangan bukan dalam bentuk tubuh hukum
- Bersedia dan bisa dalam membayar simpanan pokok serta simpanan wajib sesuai dengan yang sudah di tentukan.
- Menyetujui anggaran dasar, rumah tangga, atau ketentuan lainnya yang berlaku dalam koperasi tersebut.
Syarat atau cara meminjam uang di koperasi simpan pinjam:
- Berstatus sebagai anggota atau calon anggota
- Mengisi formulir derma yang di sediakan.
- Menyerahkan foto opy KTP suami istri bagi yang sudah menikah, jikalau belum menikah anda bisa menyertakan foto copy KTP orangtua.
- Menyerahkan foto copy KK, slip gaji, listrik dan agunan.
Tahapan pengajuan derma :
- Melengkapi formulir dengan benar dan harus menyertakan tujuan dari derma dana, misalnya sebagai modal usaha.
- Pengurus koperasi akan mempertimbangkan pengajuan anggota sesuai dengan mekanisme derma yang sudah di tentukan.
- Jika pengajuan anggota telah di setujui, maka pencarian dana derma serta pengembalian derma akan di lakukan berdasarkan kesepakatan dalam sebuah surat perjanjian di atas matre.
Makara dalam hal ini koperasi simpan pinjam adalah sebuah tubuh perjuangan yang sangat cocok sekali di gunakan pada kalangan masyarakat. Selain untuk melaksanakan derma dalam waktu cepat, suku bunga dari derma juga terbilang sangat rendah. Sehingga hal ini sudah sesuai dengan tujuan dari di dirikannya koperasi yaitu untuk mensejahterakan anggota.
Sumber https://umpanmancingikan.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Dan Tujuannya"
Posting Komentar